Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, seperti jalan raya. Diketahui, infrastruktur jalan yang rusak di Lampung, Jambi, dan daerah lainnya tengah disorot publik bahkan ditinjau langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, tak sedikit infrastruktur jalan yang dibangun dengan kualitas memprihatinkan. Akibatnya, lebih cepat rusak.
"Seharusnya jalan dengan anggaran bisa bertahan tiga tahun, ternyata baru satu musim hujan sudah amblas aspalnya. Misalnya seperti itu," kata Alex dalam keterangannya, Kamis (18/5).
Selain kualitas, adalah pengawasan pembangunan infrastruktur juga perlu disoroti. Menurutnya, kebocoran anggaran menjadi salah satu hal yang harus diwaspadai.
Dalam tiap pembangunan infrastruktur, kata Alex, anggaran yang dikucurkan pemerintah dapat terserap 100%. Meski demikian, tidak sepenuhnya akan menjadi infrastruktur.
Alex mencontohkan, 10% dari total nilai proyek dipakai untuk pajak pertambahan nilai (PPN). Kemudian, 10% lainnya sebagai keuntungan perusahaan. Apabila perusahaan yang mengerjakan proyek infrastruktur tersebut menggunakan subkontraktor, maka biayanya akan semakin besar hingga menyisakan 60%-70% dari nilai total anggaran yang menjadi infrastruktur.
"Artinya, ada kebocoran besar di dalam proses pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur itu terdapat kebocoran anggaran yang sangat besar karena adanya pungutan dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Alex.
Persoalan pembangunan infrastruktur menjadi krusial sebab menyangkut pengawasan proyek, kualitas pekerjaan, serta pertanggungjawaban anggaran. Terlebih, sebagian besar anggaran di pemerintah pusat maupun daerah terserap untuk pembangunan infrastruktur.
"Kalau pengawasan yang dilakukan tidak berjalan baik, maka hasilnya infrastruktur apa pun bentuknya itu juga kualitasnya tidak baik selain juga cepat rusak," tuturnya.
Jalan rusak tak hanya terjadi di Lampung. Alex mengungkapkan, hampir di semua provinsi tidak semua kondisi jalannya bagus, terutama jalan kabupaten/kota.
Secara nasional, panjang jalan kabupaten/kota pada 2021 mencapai 444.548 km. Sepanjang 157.734 km (35,48%) di antaranya dalam keadaan rusak dan rusak berat.
Secara umum, persentase jalan kabupaten/kota yang rusak dan rusak berat di sejumlah provinsi di luar Jawa cukup tinggi. Sebaliknya, persentase jalan kabupaten/kota yang rusak dan rusak berat di Pulau Jawa cukup rendah: di bawah 20%.